Jumat, 30 Juni 2017

Penyebab Lesbian, Gay serta beberapa Negara yng melegalkan pernikahan Lesbian dan Gay dan 25 negara yang melegalkan penikahan sesama jenis

Penyebab Lesbian, Gay serta beberapa Negara yang melegalkan pernikahan Lesbian dan Gay

Penyebab Lesbian, Gay serta beberapa Negara yng melegalkan pernikahan Lesbian dan Gay dan 25 negara yang melegalkan penikahan sesama jenis
Penyebab Lesbian, Gay serta beberapa Negara yng melegalkan pernikahan Lesbian dan Gay dan 25 negara yang melegalkan penikahan sesama jenis


Homo seksual dapat di definikan sebagai suatu ke inginan yang membina ,Hbungan romantic atau hasrat seksual sesame jenis , jika sesama pria di namakan gay , sedangkan sesama wanita dnamakan lesbian .
 Lesbian, Gay, Biseksual, serta Transgender.itu sendiri telah ada sejak zaman Nabi dulu.  Akan tetapi, tidak semua orang setuju akan istilah tersebut. Sebagian dari mereka beranggapan bahwa transgender dan transeksualitas tidaklah memiliki kesamaan dengan kaum gay, biseksual, maupun kaum lesbian. Tumpuan dari pernyataan tersebut adalah pada gagasan yang telah menyatakan bahwa transgender maupun transseksual  memiliki kaitan dengan identitas gender yang terlepas dari orientasi seksual.

Topik tentang gay adalah topik yang kontroversial. Ada yang pro ada yang kontra. Ada yang bisa menerima dengan lapang dada. Namun juga banyak yang mengutuk dan menjauhkan, ( Homophobia ).
Kata Homophobia berasal dari bahasa Yunani yang artinya ketakutan terhadap sejenis (homo: sama atau sejenis, phobia: ketakutan). Semua orang yang takut atau anti terhadap pasangan sejenis menamai dirinya homophobic., Pasangan sejenis dikategorikan menjadi dua, yaitu gay dan lesbian. 
Panggilan gay biasanya ditujukan untuk kaum lelaki yang tertarik dengan sesama jenisnya. Sedangkan untuk kaum wanita, ketertarikan terhadap sesama jenis dinamai lesbian.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab  Lesbian, Gay, Biseksual, serta Transgender tersebut, di antaranya :



1. Faktor keluarga
Didikan yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya memiliki peranan yang penting bagi para anak untuk lebih cenderung menjadi seorang anggota L,G,B,T ( Lesbian , Gay, Biseksual, serta Transgender ) daripada hidup normal layaknya orang yang lainnya.
A ,Ketika seorang anak mendapatkan perlakuan yang kasar atau perlakuan yang tidak baik lainnya, maka pada akhirnya kondisi itu bisa menimbulkan kerenggangan hubungan keluarga serta timbulnya rasa benci si anak pada orang tuanya.
contoh adalah ketika seorang anak perempuan mendapatkan perlakuan yang kasar atau tindak kekerasan lainnya dari laki-laki, maka akibat dari trauma perempuan tersebut bisa saja memiliki sifat dan sikap benci terhadap semua laki-laki.

B , Akibat sikap orang tua yang terlalu mengidam-idamkan untuk memiliki anak laki-laki atau perempuan, namun kenyataan yang terjadi justru malah sebaliknya. Hal seperti ini bisa membuat anak akan cenderung bersikap seperti apa yang diidamkan oleh orang tuanya.

C ,Orang tua yang terlalu mengekang anak bisa juga malah menjerumuskan anak pada pilihan hidup yang salah.

D ,Kurangnya didikan perihal agama dan masalah seksual dari orang tua kepada anak-anaknya. Orang tua sering beranggapan bahwa membicarakan masalah yang menyangkut seksual dengan anak-anak mereka adalah suatu hal yang tabu, padahal hal itu justru bisa mendidik anak agar bisa mengetahui perihal seks yang benar.

2. Faktor Lingkungan dan pergaulan
Lingkungan serta kebiasaan seseorang dalam bergaul disinyalir telah menjadi faktor penyebab yang paling dominan beberapa point terkait dengan faktor ini adalah :

A ,Seorang anak yang dalam lingkungan keluarganya kurang mendapatkan kasih sayang, perhatian, serta pendidikan baik masalah agama, seksual, maupun pendidikan lainnya sejak dini bisa terjerumus dalam pergaulan yang tidak semestinya.

B ,Masuknya budaya-budaya yang berasal dari luar negeri dapat mengubah pola pikir sebagian besar masyarakat kita dan pada akhirnya terjadilah pergeseran norma-norma susila yang dianut oleh sebagian masyarakat.

3.  Faktor genetik
Dari beberapa hasil penelitian telah menunjukkan bahwa salah satu faktor pendorong terjadinya homoseksual, lesbian, atau perilaku seks yang menyimpang lainnya ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait masalah ini, seperti :

A ,Dalam dunia kesehatan, pada umumnya  seorang laki-laki normal memiliki kromosom XY dalam tubuhnya, sedangkan wanita yang normal kromosomnya adalah XX. Akan tetapi dalam beberapa kasus ditemukan bahwa seorang pria bisa saja memiliki jenis kromosom XXY, Jika laki-laki tersebut memiliki kelebihan satu kromosom.lelaki tersebut bisa memiliki berperilaku yang agak mirip dengan perilaku perempuan.

B. Seseorang yang memiliki kadar hormon testosteron yang rendah dalam tubuhnya, maka bisa mengakibatkan antara lain berpengaruh terhadap perubahan perilakunya, seperti perilaku laki-laki menjadi mirip dengan perilaku perempuan.

4. Faktor akhlak dan moral
Faktor moral dan akhlak yang dimiliki seseorang juga memiliki pengaruh yang besar terhadap perilaku LGBT. perubahan akhlak dan moral yang dimiliki manusia yang pada akhgirnya akan menjerumuskan manusia tersebut kepada perilaku yang menyimpang seperti LGBT, yaitu :

A ,Iman yang lemah dan rapuh.
Ketika seseorang memiliki tingkat keimanan yang lemah dan rapuh, besar kemungkinan kondisi tersebut akan membuatnya lemah dalam hal mengendalikan hawa nafsu. Iman adalah benteng yang paling efektif dalam diri seseorang untuk menghindari terjadinya perilaku seksual yang menyimpang.

B ,Semakin banyaknya rangsangan seksual.
 Pemicu rangsangan seksual seseorang. Misalnya semakin maraknya VCD porno, majalah porno, atau video-video lain yang bisa kita akses melalui internet.

5. Faktor Pendidikan dan pengetahuan tentang agama
Faktor internal lainnya penyebab kemunculan perilaku seks menyimpang LGBT adalah pengetahuan serta pemahaman seseorang tentang agama yang masih sangat minim. bahwa agama atau keimanan merupakan benteng yang paling efektif dalam mengendalikan hawa nafsu serta dapat mendidik kita untuk bisa membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik.
Perbedaan antara Gay Dengan Banci / Waria
Gay biasanya menyadari bahwa dirinya laki-laki namun ia mempunyai ketertarikan dengan laki-laki lain. Mereka tidak berusaha menganti kelamin mereka walaupun seringkali mereka bertingkah laku sedikit feminim.
                       
banci / waria. Kelompok ini menyadari dirinya adalah seorang perempuan yang terjebak didalam tubuh laki-laki.Banyak juga yang tidak sungkan-sungkan beroperasi kelamin dan menyuntikan hormon perempuan kedalam dirinya supaya ia lebih mirip dengan perempuan. Kelompok ini melainkan transgender/transeksual.

Bi-Sexual
memang ada gay yang berpacaran dengan wanita dan pria. Begitu juga dengan lesbian, mereka memiliki pacar laki-laki dan wanita. Namun ini lebih disebabkan oleh kelompok homophobic tadi yang tidak dapat menerima mereka sebagai gay dan lesbian. Sehingga, mau tidak mau, mereka menutupi kenyataan tersebut dengan berpacaran dengan lawan jenis.
Jadi bi-sexual bisa di artikan , laki-laki atau perempuan yang bisa menik mati atau melakukan hubungan sex tidak hanya lawan jenis saja melainkan sesama jenis  dia pun bisa melakukan hubungan sex.
Walapun di Negara Indonesia  ada sebagian penduduk yang menjadi lesbian atau gay , melarang  dan tidak menyutujui adanya  perundang undangan untuk melakukan pernikahan  sesama jenis .

Adapun Negara - Negara yang mengijinkan  pernikahan sesama jenis di antaranya ;
yaitu:

1. Belanda (1996)
Pemerintah Belanda melegalkan pernikahan sejenis pada tahun 1996, 15 tahun setelah aktivis gay mengusung isu tersebut ke permukaan pada awal tahun 1980. Saat itu Parlemen Belanda membentuk satu komisi khusus untuk melihat efek hukum dari legalitas pernikahan sejenis. Empat tahun kemudian undang-undang pun disahkan. tanggal 1 April 2001, pernikahan sejenis telah resmi diakui secara hukum di Belanda.

2. Belgia (2003)
di Belanda, undang-undang serupa diajukan pula ke parlemen Belgia. tepatnya pada tanggal 1 Juni 2003. pasangan pertama yang menikah saat itu  adalah Alain De Jonge dan Olivier Pierret.

3. Spanyol (2005)
Pada tanggal 30 Juni 2005, Parlemen Spanyol melegalkan pernikahan sejenis.Pada tanggal 8 Juni 1901, Elisa Sanchez Loriga, berpakaian layaknya seorang pria dan berprilaku layaknya laki-laki. Pasangannya adalah  Marcela Gracia Ibeas. Setelah kebohongan itu terbongkar ditambah dengan pemberitaan dua surat kabar , mereka kehilangan pekerjaan, dikucilkan, dan harus meninggalkan Spanyol. Pernikahan mereka menjadi pernikahan sejenis pertama yang tercatat dalam sejarah Spanyol.

4. Kanada (2005)
Pada saat Parlemen mengesahkan pernikahan gay pada 20 Juli 2005, hampir semua provinsi di Kanada tercatat telah dahulu melegalkan hukum tersebut. Setelah mengesahkan UU tersebut, Kanada menerbitkan lebih dari 15.000 surat nikah bagi pasangan sejenis yang tinggal di negara itu atau hanya
Hukum pertama pada zaman modern yang memungkinkan pernikahan sesama jenis diberlakukan selama dekade pertama abad ke-21. Hingga 19 Agustus 2013
mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah.

5. Afrika Selatan (2006)
Di beberapa negara Afrika, seorang pria dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup jika ketahuan gay. Seperti Uganda, mereka memberlakukan hukuman mati bagi penganut kelainan ini. Begitupun dengan Nigeria, mengancam menjebloskan ke penjara hingga menghukum mati warganya yang ketahuan homo. Hal sama dilakukan oleh Pemerintah Burundi dan Rwanda.

Namun Afrika Selatan memiliki hukum berbeda, negara ini memberi hak-hak kepada kaum  LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender)  untuk menikah secara resmi, ketentuan itu berlaku  semenjak 30 November 2006.


6. Norwegia (1993)
Pada tahun 1993, Norwegia menjadi negara kedua, setelah Denmark, yang melegalkan pernikahan sejenis,

7.Denmark saat itu dimulai tahun (1989), pemerintah membolehkan pecinta sesama jenis menikah di luar gereja dan mendapat restu dari pendeta. 20 tahun kemudian, pemerintah negara itu membolehkan pasangan gay mengadopsi anak.

8. Swedia (2008)
salah satu negara paling liberal di dunia dan 71% penduduknya mendukung pernikahan sejenis. pada bulan Mei 2008. Lima bulan kemudian , tepatnya di bulan November, Gereja Lutheran Swedia merupkan gereja yang punya pengikut paling banyak, mereka mengumumkan dukungan penuh untuk pernikahan sesama jenis.

9. Portugal (2009)
Jumat 8 Desember 2009 jadi hari bersejarah, sebuah undang-undang mengatur pernikahan sejenis tersebut disetujui oleh parlemen dengan pemungutan suara. Sebanyak 123 anggota parlemen memberikan suara dukungannya atas peraturan ini, sementara 99 lainnya menolak. Hukum itu mulai berlaku sejak 5 Juni 2010.

10. Meksiko (2009)
Sejak 21 Desember 2009, pernikahan sesama jenis dapat dilakukan di ibukota Meksiko, Mexico City. Seperti dilansir Associated Press, Jumat (6/8/2010), delapan dari 10 hakim di pengadilan tinggi negara itu mengatakan hukum itu konstitusional. Meksiko City adalah salah satu ibu kota pertama Amerika Latin yang sepenuhnya mengakui perkawinan sejenis.

11. Islandia (2010)
Sebuah ukuran melegalkan pernikahan sesama jenis disahkan legislatif Islandia pada bulan Juni 2010.

12. Argentina (2010)
Tepat pada tanggal 22 Juli 2010, hukum itu mulai berlaku di Argentina, mereka jadi negara pertama di Amerika Latin yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

13. Uruguay (2010)
Uruguay Menjadi negara Amerika Latin kedua, setelah Argentina, yang menyetujui penikahan gay. tepatnya pada Kamis (11/4).  Dalam UU baru ini juga diatur mengenai perubahan usia minimum untuk menikah secara legal. Kini, usia minimum bagi wanita dan pria untuk menikah adalah 16 tahun. Sebelumnya, usia minimum bagi wanita untuk menikah adalah 12 tahun dan 14 tahun bagi kaum pria.

14. Selandia Baru (2013)
tepatnya pada 17 April 2013, Selandia Baru menjadi negara Asia-Pasifik pertama yang melegalkan perkawinan sesama jenis, setelah kelompok gay dan lesbian bersusah payah selama 10 tahun mengkampanyekan legalisasi pernikahan sejenis.

15. Perancis (2013)
tanggal 18 Mei, Presiden Prancis, Francois Hollande telah menandatangani undang-undang kontroversial, yang menjadikan negaranya menjadi yang ke-9 di Eropa, dan ke-14 di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

16. Denmark (2013)
Parlemen Denmark telah mengesahkan undang-undang yang memperbolehkan pasangan homoseksual melangsungkan pernikahan di gereja Evangelis Lutheran milik negara. Aturan hukum baru itu sedianya telah berlaku mulai 15 Juni 2013.

17. Inggris dan Wales  (2013)
Pernikahan sesama jenis kini legal di Inggris setelah Ratu Elizabeth II memberikan persetujuan kerajaan.
persetujuan kerajaan telah diberikan pada Rabu, 17 Juli 2013, setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk mengesahkan pernikahan gay di wilayah England dan Wales mendapat persetujuan parlemen.

18. Skotlandia (2014)
Skotlandia resmi menyetujui pernikahan sesama jenis
1 Januari 2015. hal tersebut secara otomatis membuat Vietnam kini menjadi negara kedua di Asia ( setelah Israel ) yang memungkinkan pernikahan sesama jenis.

19. Brazil (14 Mei 2013)
Brasil menjadi negara selanjutnya yang mengesahkan Undang-Undang pernikahan sejenis. meski banyak mendapatkan penolakan dari setengah jumlah warganya, tapi pada 14 Mei 2013 Brasil resmi mengesahkan Undang-Undang yang memperbolehkan pernikahan sejenis.
Uruguay sejak 5 Agustus 2013. Sebelum disahkan, berdasarkan hasil sebuah jajak pendapat menyebutkan 52 persen warga Uruguay menyatakan dukungannya terhadap pernikahan sejenis

20. Luksemburg (18 Juni 2014)
Pernikahan sejenis mulai legal di Luxemburg pada 1 Januari 2014. Bahkan PM Luxemburg saat ini, Xavier Bettel secara terbuka mengakui dirinya penyuka sesama jenis. 

21. Finlandia (28 November 2014)
Finlandia menjadi negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis di tahun 2015. Bagi kaum LGBT, 20 Febuari 2014 menjadi saat menggembirakan di negara skandinavia tersePernikahan sejenis juga jadi hal yang legal.

22. Irlandia (23 Mei 2015)
Finlandia menjadi negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis di tahun 2015. Bagi kaum LGBT, 20 Febuari 2015 menjadi saat menggembirakan di negara skandinavia 

23. Amerika Serikat (26 Juni 2015)
Negeri Paman Sam ini jadi negara selanjutnya yang mengesahkan UU pernikahan sejenis di seluruh negara bagiannya.terjadi tanggal 26 Juni 2015

24. Yunani (2015)
Yunani menjadi negara di penghujung tahun 2015 yang mengesahkan pernikahan sesama jenis

25  Jerman  (30/6/2017).
Jerman  menjadi negara terakhir di penghujung tahun 30/6/2017 yang mengesahkan pernikahan sesama jenis.




                                                                                               By ; mochtadin si beted.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar