Ratusan rumah di kawasan Kampung Majapahit di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, disalahgunakan pemanfaatannya. Rumah-rumah yang didesain dengan arsitektur khas rumah zaman Kerajaan Majapahit itu seharusnya menjadi tempat tinggal wisatawan atau menjual barang atau suvenir khas Majapahit. Namun sebagian besar dimanfaatkan untuk kepentingan usaha, seperti warung, toko kelontong, hingga salon.
Sejak awal 2015 telah dibangun 296 rumah khas Majapahit di tiga desa di Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan, yakni Desa Bejijong, Jatipasar, dan Sentonorejo. Pembangunannya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto Ustadzi Rois mengakui masih sedikit rumah di Kampung Majapahit yang dijadikan homestay wisatawan. Di Desa Bejijong, misalnya, baru sekitar 30 rumah yang dijadikan homestay.
KITA tidak bisa melarang warga yang memanfaatkannya untuk kegiatan usaha, termasuk toko atau warung. “Kami akan melakukan pendataan sesuai keinginan warga,” katanya, Kamis, 28 Juli 2016.
Sebelumnya, saat mengunjungi Kampung Majapahit pada Januari 2016 lalu Gubernur Jawa Timur Soekarwo menginginkan agar rumah-rumah khas Majapahit dijadikan sebagai homestay wisatawan, sentra kuliner, dan souvenir khas Majapahit. Namun keinginan itu tak sesuai kondisi di lapangan.Mayarakat setempat mengaku belum mendapat pelatihan yang dijanjikan pemerintah dalam memanfaatkan rumah yang sudah didesain khas rumah Majapahit itu. “Hanya pernah disampaikan, rumah itu bebas mau dipakai usaha apapun,” ujar Kristanti, pemilik rumah khas Majapahit di Desa Bejijong, Kamis, 28 Juli 2016.
salah seorang yang lahannya di bangun rumah kampung majapahit memanfaatkan ruangan 4 X 3 meter dari rumahnya sebagai toko dan warung kopi. Hingga saat ini ia tidak pernah mendapat pengarahan dari dinas terkait ihwal pemanfaatakan rumahnya yang sudah didesain khas rumah Majapahit itu.
Pemilik rumah di Dusun Kedaton, Desa Sentonorejo, Kustilah, juga mengatakan belum mendapatkan pelatihan dan pembinaan dari instansi terkait ihwal pemanfaatannya. “Saya manfaatkan sebagai ruang tamu,” ucapnya.
salah seorang yang lahannya di bangun rumah kampung majapahit mengatakan, hanya sekali ada wisatawan dari luar kota yang menginap di rumahnya. Namun ia tak begitu tahu bagaimana mengelola rumahnya menjadi homestay bagi wisatawan. “Saya tidak pernah diberi pelatihan cara mengelola homestay,” tuturnya.Selain pemanfaatan yang kurang tepat, desain rumah khas Majapahit itu juga ada yang berubah dari yang sudah diatur dalam perjanjian antara pemerintah dengan masyarakat. Seharusnya warga pemilik rumah tidak boleh mengubah desain, baik atap maupun dinding batu bata. Namun sejumlah rumah, seperti di Desa Sentonorejo sudah berubah. Dinding rumah dari batu bata merah sudah dilapisi dengan semen dan cat yang tidak mencerminkan ciri khas rumah Majapahit.
Mochtadin si beted
Tidak ada komentar:
Posting Komentar